Untuk mempersiapkan kehamilan
yang sehat dan aman, semua ibu hamil harus memeriksakan kehamilannya paling
sedikit empat kali (sudah dibahas sebelumnya).
Ibu hamil beserta keluarganya
diharapkan dapat mengenali tanda-tanda persalinan dan tanda bahaya kehamilan.
Secara umum dianjurkan, ibu
sebaiknya melahirkan di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan
terlatih, karena kejadian penyulit persalinan tidak dapat diramalkan.
Bagi beberapa ibu, hal ini
lebih penting karena kemungkinan komplikasi akan meningkat, jika mereka :
1. Berusia di bawah 18 tahun
atau di atas usia 35 tahun.
2. Telah melahirkan kurang dari
dua tahun yang lalu
3. Telah beberapa kali
melahirkan prematur atau memiliki bayi kurang dari 2,5 kg saat lahir.
4. Memiliki pengalaman
persalinan dengan penyulit atau melahirkan dengan bedah perut sectio caesarea.
5. Memiliki riwayat keracunan
kehamilan.
6. Memiliki pengalaman
keguguran atau bayi lahir mati.
7. Tinggi badan ibu kurang dari
1,45 meter.
8. Berberat badan kurang dari
38 kilogram.
9. Menderita HIV atau infeksi
yang ditularkan melalui hubungan seks.
10. Ibu hamil sebaiknya
mengenali tanda-tanda kelahiran dan memahami kapan harus mencari pertolongan
dari penolong melahirkan mahir yang mampu membantu persalinan.
Tanda-tanda kelahiran, meliputi beberapa hal berikut
ini:
• Perut mulas secara teratur.
• Mulasnya sering dan lama.
• Keluar lendir bercampur darah
dari jalan lahir.
• Keluar air ketuban dari jalan
lahir.
Tanda–tanda bahaya pada kehamilan meliputi:
• Perdarahan pada hamil muda
maupun hamil tua.
• Bengkak di tungkai, kaki,
tangan atau wajah disertai nyeri kepala dan atau kejang.
• Demam atau panas tinggi.
• Air ketuban keluar sebelum
waktunya.
• Gerakan bayi di kandungan
berkurang atau tidak bergerak.
• Muntah terus.
• Tidak mau makan.
Selain itu, ibu hamil dan
anggota keluarganya harus mendapatkan dukungan untuk mempersiapkan kelahiran
dan kemungkinan komplikasi dengan menyusun rencana yang meliputi beberapa hal
pokok sebagai berikut:
1. Dimana ibu akan melahirkan
dan akan dirujuk ke mana jika terjadi komplikasi.
2. Siapa yang akan mendampingi
ibu.
3. Bagaimana caranya si ibu
agar sampai di tempat tujuan.
4. Barang-barang yang akan
diperlukan untuk ibu dan bayinya.
5. Berapa biaya yang diperlukan
dan bagaimana biaya tersebut bisa terkumpul
6. Siapa yang akan membantu
keluarganya pada saat ibu tidak di rumah.
7. Siapa yang akan menjadi
donor darah, jika diperlukan.
Sumber: Penuntun Hidup Sehat
Kementerian Kesehatan RI Edisi IV
Silahkan Share Ke Sosial Media Anda :)