HALAL, SYUBHAT DAN HAROM NYA KODE E472 - Sehat Dengan Cara Rasulullah

HALAL, SYUBHAT DAN HAROM NYA KODE E472


Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak juga yang belum tahu atau lupa. saya pernah membaca, ada seorang ibu yg  anak2nya minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe di rumahnya ia baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!!

Berhati-hatilah dan saudara/i dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama HALAL HARAMnya….

Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya.

Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusahan produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bisa mencapai milliaran dolar.

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES.
E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk

pasta gigi,
sejenis permen karet,
❗️ cokelat,
gula-gula,
biscuit,
❗️ makanan kaleng,
buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya.

Semenjak produk – produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya RASA MALU, KEKERASAN dan SEKS BEBAS(kumpul kebo). wa na'udzubillah.

Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi :

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi. Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll. Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.

kalaupun ada yg membantah ulasan ini dengan mengatakan kehalalan atas hal tersebut dengan rujukan buku atau hipotesisnya, maka kita akan bingung dibuatnya.

namun perkara ini akan jatuh pada syubhat dan memunculkan keragu²an utk mengkonsumsinya,
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.

 Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

wallohu'alam bishowaab


Silahkan Share Ke Sosial Media Anda :)

Subscribe to receive free email updates: