Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin
banyak juga yang belum tahu atau lupa. saya pernah membaca, ada seorang ibu
yg anak2nya minta dibelikan es krim
MAGNUM, sampe di rumahnya ia baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode
E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL
MUI!!!
Berhati-hatilah dan saudara/i dalam
mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan
sesuatu, terutama HALAL HARAMnya….
Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut
dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan
lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an
mengetahuinya.
Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak
berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya
bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian
lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak
tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label
baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya,
perusahan-perusahan produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius
karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara
islam, dimana laba penjualan ke negara islam bisa mencapai milliaran dolar.
Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat
kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam
tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES.
E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk
perusahaan multinasional termasuk
❕
pasta gigi,
❕
sejenis permen karet,
❗️ cokelat,
❕
gula-gula,
❕
biscuit,
❗️
makanan kaleng,
❕ buah-buahan
kalengan dan ❕beberapa
multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan
lainnya.
Semenjak produk – produk tersebut di atas
banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim
tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya
RASA MALU, KEKERASAN dan SEKS BEBAS(kumpul kebo). wa na'udzubillah.
Oleh karenanya, saya mohon kepada semua
umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita
konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika
ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka
hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini
mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210,
E213, E214, E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336,
E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472,
E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494,
E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.
E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è
originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472 (saya tak ingat nama
dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi. Kedua additive ini merupakan
senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). Biasanya kedua additive ini sangat
sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è
roti, ice cream, biskuit, dll. Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar,
ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.
kalaupun ada yg membantah ulasan ini dengan
mengatakan kehalalan atas hal tersebut dengan rujukan buku atau hipotesisnya,
maka kita akan bingung dibuatnya.
namun perkara ini akan jatuh pada syubhat
dan memunculkan keragu²an utk mengkonsumsinya,
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu
‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ
لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ
لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى
يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
“Sesungguhnya yang
halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat
perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.
Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan
agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat,
maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.
Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan
ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah,
setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah
perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no.
1599)
wallohu'alam bishowaab
Silahkan Share Ke Sosial Media Anda :)