halalkah bubuk Whey atau whey powder ?
Whey adalah limbah dari pembuatan keju atau limbah
pembuatan mentega. Status kehalalan whey perlu dicurigai karena penggunaan
enzim (renet, pepsin) dalam pembuatan keju.
Sedangkan pada limbah mentega kemungkinan penggunaan
gelatin yang ditambahkan untuk pengatur tekstur dan kelembutan.
Enzim renet dan pepsin bersumber dari babi, sedangkan
gelatin kebanyakan juga dari babi. Tapi bila
bubuk whey diperoleh dari proses yang bersih dari enzim dan gelatin
babi, misal dr sapi hal ini pun mesti waspada karena apakah penyembilahan nya
manual dan syar'i.
Ini lah yg menjadi bahan pemikiran bagi kaum muslimin
ketika hendak mengkonsumsi makanan semacam keju, biskuit, minuman, permen dll
yg ada dipasaran.
Selama syariat tdk tegak maka kita dibuat kebingungan
dengan memilah-milah asupan yg dapat kita konsumsi tanpa ragu.
Maka telitilah kembali tentang kehalalannya atau kita
back to nature aja yuuk selain halal serta thoyyib sehingga hati pun tenang
ketika mengkonsumsinya.
wallohu'alam
Silahkan Share Ke Sosial Media Anda :)